Mengikuti Jejak Nabi

mengikuti sunnah nabi dalam pengobatan

Thibbun Nabawi

Setiap penyakit pasti ada obatnya

Thibbun Nabawi

apabila aku sakit, maka allah yang menyembuhkannya

Thibbun Nabawi

berobatlah dengan Al-qur'an dan makanan yang dianjurkan olah nabi muhammad

Thibbun Nabawi

diambil dari buku Thibbun Nabawi, karangan Ibnu Qoyyim Al-Zaujiah

Minggu, 22 Januari 2012

Adakah Khasiat Asmaul Husna ?

Tanya:
Assalamualaikum ustadz, saya selalu mengunjungi blog antum dan banyak mendapatkan ilmu dari ustadz. Jazakalloh khoiron katsiro.
Saya mo tanya disalah satu dinding facebook,saya membaca bahwa kalo membaca As Salaam= Yang memberi keselamatan.
Khasiatnya: Kalau kita membaca “Yaa Salaam” setiap hari sebanyak 136 kali, maka insya allah penyakit yangg kita derita dalam tubuh kita dapat sembuh.
Al Maliku= Yang Merajai.
Khasiatnya, apabila kita membaca “Yaa Maliik” setiap pagi atau setelah matahari tergelincir sebanyak 121 kali, maka insya allah pada satu ketika kita akan menjadi kaya dengan izin allah Ta’ala. Namun kitapun harus tetap rajin bekerja dan berusaha mencari rezeki, tidak berarti hanya berdo’a saja tanpa usaha.
Apakah ada dalilnya mengamalkan asmaul husna? Bolehkah saya mengutip penjelasan ustadz di facebook saya untuk menyampaikanya ke teman saya?
(Abdullah)
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Seorang muslim tidak boleh menetapkan sesuatu  dan fadhilah (keutamaan) kecuali dengan dalil yang shahih dan pemahaman yang benar.
Dan pendapat yang mengatakan bahwa setiap nama dari Asmaul Husna memiliki keutamaan khusus adalah pendapat yang tidak ada dalilnya dan termasuk mengada-ada di dalam agama. Demikian pula mengulang-ulang sebuah nama diantara Asmaul Husna juga tidak ada dalilnya.
Berkata Syeikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu berkata ketika menyebutkan beberapa kesalahan yang terjadi dalam pengamalan asmaul husna:
فمن ذلكم نشرة توزع في الآونة الأخيرة درجت بين العوام والجهال، يزعم كاتبها أن أسماء الله الحسنى لكل اسم منها خاصية شفائية لمرض معين، فلأمراض العين اسم، ولأمراض الأذن اسم، ولأمراض العظام اسم، ولأمراض الرأس اسم، وهكذا، وحدد لتلك الأمراض أعدادا معينة من تلك الأسماء.
وهذا من الباطل الذي ما أنزل الله به من سلطان، ولا قامت عليه حجة ولا برهان، بل ليس في الأذكار المشروعة والرقى المأثورة إلا ما هو جملة تامة، وليس فيها تكرار لاسم بهذه الطريفة المزعومة في تلك النشرة، وقد ارتكب بهذا العمل جنايتين:
الأولى: إدخال الناس في هذا العمل المحدث غير المشروع
الثانية: شغل الناس عن الأذكار المأثورة والرقى المشروعة في الكتاب والسنة
“Diantara (kesalahan-kesalahan tersebut) selebaran yang dibagikan akhir-akhir ini diantara orang awam dan orang-orang yang tidak tahu, penulisnya menyangka bahwa setiap nama diantara nama-nama Allah yang husna keutamaan penyembuhan untuk penyakit tertentu, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit mata, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit telinga, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit tulang, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit kepala, dan seterusnya, dengan menentukan untuk setiap penyakit beberapa nama-nama Allah.”
“Ini semua adalah kebathilan yang Allah tidak menurunkan dalil tentangnya, tidak berdasarkan hujjah dan keterangan yang jelas, bahkan yang ada di dalam dzikir-dzikir yang disyariatkan dan ruqyah-ruqyah yang ada dalilnya adalah kalimat yang sempurna, dan tidak ada mengulang-ulang nama, sebagaimana dalam selebaran tersebut.”
Penulis tersebut dengan amalan ini telah melanggar 2 perkara:
Pertama: Memasukkan manusia di dalam amalan baru yang tidak disyariatkan ini
Kedua: Memalingkan manusia dari dzikir-dzikir dan ruqyah-ruqyah yang disyari’atkan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. (Fiqh Al-Asmaul Husna hal: 66-67).
Cara yang benar adalah berdoa kepada Allah dengan Asmaul Husna dan berdoa dengan nama Allah yang sesuai dengan keadaannya. Allah ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) (الأعراف:180) )
“Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. 7:180)
Misalnya:
  • Ya Syafi, isyfini (Wahai Yang Maha Penyembuh, sembuhkanlah aku)
  • Ya Rahman, irhamni (Wahai Yang Maha Penyayang, sayangilah aku)
  • Ya Razzaq, urzuqni (Wahai Yang Maha Pemberi rezeki, berilah aku rezeki)
Kemudian hendaknya  sebab untuk mewujudkan apa yang dia minta seperti bekerja, berobat dll, dan menyerahkan hasilnya kepada Allah semata.
Wallahu a’lam.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

Bolehkan mengobati dengan sihir ?

Tanya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Hayyakumullahu yaa ustadz!
Adik perempuan saya terkena sihir/santet, dan sudah berobat dengan syar’iyyah, qadarullah belum sembuh, sekarang sudah tahun kedua.
Ada yang bilang: Buhulnya harus diambil, sedangkan yang bisa  hanya kyai dan dukun.
Pertanyaan: Bolehkah kita melakukan Nusyrah (mengobati sihir dengan sihir) kepada kyai untuk cari yang lebih selamat? Catatan: Kyai NU dengan bacaan
Al-Quran tapi thariqahnya lain.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disihir, Allah sembuhkan karena terambil buhulnya, dan ini diketahui karena wahyu, sedangkan kita? Jazakallahu khairan. (055685713)
Jawab:
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Allah Yuhayyika (memuliakanmu). Akhi penanya, semoga Allah segera memberi kesembuhan kepada saudari antum,memang buhul ( ikatan ) sihir kalau bisa didapatkan dan dimusnahkan maka itu lebih baik dan lebih cepat kesembuhannya, sebagaimana ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersihir. Namun kalau tidak didapatkan, maka cukup dengan ruqyah dari bacaan Al-Quran dan dzikir-dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun datang kepada dukun dengan tujuan supaya mencarikan buhul (ikatan) tersebut maka tetap tidak diperbolehkan. Karena dukun tersebut tidak mungkin mendapatkannya kecuali dengan bantuan jin pula. Dan jin tidak akan mau membantu manusia kecuali setelah manusia itu mau kufur kepada Allah. Allah ta’ala berfirman , mengabarkan ucapan para jin:
(وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْأِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً) (الجـن:6)
Artinya: Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Qs. 72:6)
Dan di dalam hadist barangsiapa yang mendatangi dukun kemudian membenarkan apa yang dia katakan, maka dia telah mengingkari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau tukang ramal , kemudian membenarkan apa yang dia katakan , maka dia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR . Ahmad , dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany di dalam Shahih Al-jami’ no: 5939)
Perlu antum ketahui akhi, bahwa sebagian kyai – yang kita anggap berpegang teguh dengan agama – namun  yang dilakukan sama dengan -amalan para dukun. Jadi yang kita lihat bukan namanya akan tetapi hakikatnya, karena racun tetap berbahaya meskipun kita namakan .
Jangan tertipu dengan sebagian mereka yang berusaha menutupi mantra-mantra syetan mereka dengan bacaan Al-Quran atau dengan lafadz-lafadz bahasa arab. Karena ini adalah cara mereka untuk menipu konsumen .
Nasehat saya berusahalah mencari buhul ( ikatan ) tersebut di tempat-tempat yang diperkirakan digunakan untuk menyimpannya seperti di atas lemari atau di bawah kasur , atau di pohon sekitar rumah dll , dan memohonlah kepada Allah supaya dipermudah mendapatkan tempat buhulnya. Sambil terus membacakan ruqyahyang syar’iyyah. Dan bertakwalah kepada Allah, seringlah memohon ampun kepadaNya, karena Allah menjanjikan jalan keluar bagi orang-orang yang bertakwa, Allah berfirman:
(وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً) (الطلاق: من الآية2)
Artinya: “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (Qs. 65:2)
(وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً) (الطلاق: من الآية4)
Artinya: “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Qs. 65:4)
Jika ditemukan buhul tersebut alhamdulillah, kalau belum maka jangan putus asa, terus dibacakan ruqyah syar’iyyah entah secara langsung atau dengan kaset .
Seandainya Allah menakdirkan kesembuhan maka ini merupakan rahmat dan anugerah Allah, kalau tidak maka itu sudah Allah kehendaki dengan hikmah yang Allah ketahui. Kewajiban kita hanya berusaha, sementara hasilnya hanya di tangan Allah.
Dan musibah yang menimpa seorang mukmin kalau dia bersabar maka akan menjadi penebus dosa atau pengangkat derajatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ وَلَا سَقَمٍ وَلَا حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلَّا كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ
Artinya: “Tidaklah menimpa seorang mu’min sakit yang berkelanjutan, kelelahan, penyakit, dan kesedihan sampai rasa resah gelisahnya kecuali Allah akan menghapuskan dengannya sebagian kejelekkan-kejelekkannya.” (HR. Al-Bukhary Muslim)
Lebih baik kita bersabar sebentar untuk mendapatkan kebahagian yang kekal, dari pada bahagia sebentar namun harus mengorbankan aqidah kita.
Kita berdoa kepada Allah dengan nama-namaNya yang paling baik dan sifat-sifatNya yang paling tinggi, untuk menyembuhkan saudara-saudara kita yang sakit. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Mengabulkan .
Wa billahit taufiq.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

Bolehkah meruqyah orang kafir ?

Pertanyaan:
Bolehkah meruqyah orang ?
Jawaban:
Hukumnya diperbolehkan.
Dalilnya, shahabat Abu Said pernah meruqyah orang kafir:
“Ketika beliau dalam suatu peperangan. Para shahabat melalui suatu perkampungan. Para shahabat meminta tolong agar bisa mendapat jamuan makan namun mereka menolak. Setelah itu, kepala kampung tersebut tergigit binatang berbisa. Ada penduduk kampung yang menemui rombongan para shahabat seraya berkata: “Adakah di antara kalian yang bisa meruqyah?” Para shahabat menjawab: “Demi Alloh kami tidak mau meruqyah sampai kalian menetapkan upah meruqyah untuk kami. Kami tadi meminta jamuan kepada kalian namun kalian enggan.” Akhirnya mereka memberi upah berupa sejumlah kambing. Abu Said lalu meruqyahkepala kampung tersebut dengan menggunakan surat al Fatihah. Seketika orang tersebut sembuh dan segar seperti sedia kala seakan onta yang baru saja terbebas dari ikatan. Para shahabat lalu membawa pulang sejumlah kambing. Nabi pun tidak mengingkari perbuatan para shahabat ini.” (HR Bukhari no 5405 dari Ibnu Abbas dan Muslim no 5865 dari Abu Said al Khudri).
Sedangkan sekarang para tukang ruqyah  upah dari pasien meski pasien tidak mendapatkan manfaat dari tukang ruqyah tersebut. Padahal bolehnya upah dari ruqyah itu dengan syarat si sakit sembuh sebagaimana dalam hadits di atas. Ketika kepala kampung tersebut sembuh para shahabat membawa pulang sejumlah kambing. Seandainya yang diruqyah tidak sembuh para shahabat tidak akan membawa pulang kambing-kambing tersebut.
Sekarang ini, tukang ruqyah demikian rakus dengan harta. Pasien ruqyah tetap tidak kunjung sembuh dan tidak mendapat manfaat dari ruqyahnya sedangkan hartanya tetap harus diserahkan kepada tukang ruqyah tersebut. Maka harta yang diambil oleh tukang ruqyah tersebut adalah haram.
(Diolah dari As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo karya Syeikh Rabi’ al Madkhali).
Sumber: ustadzaris.com